Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejaksaan Hibahkan 8 Mobil Tahanan dan 2 Mobil Kawal untuk TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 31 Juli 2024, 04:25 WIB
Kejaksaan Hibahkan 8 Mobil Tahanan dan 2 Mobil Kawal untuk TNI
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, saat menerima hibah 2 unit mobil kawal dan 8 unit mobil tahanan militer dari Kejaksaan Agung RI/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghibahkan delapan mobil tahanan dan dua mobil untuk pengawalan berjenis SUV berukuran besar untuk operasional Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kendaraan itu diserahkan oleh Kejagung RI di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Puspom TNI dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM- Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono menyambut baik kerja sama yang dinilai penting dan strategis. 

Sebab hal ini menandai semakin eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada di antara TNI, dalam hal ini Puspom TNI. 

"Meskipun lingkup ketatanegaraan yang berbeda antara sipil dan militer, namun dengan latar belakang sebuah pemikiran, semangat dan kepentingan besar yang sama, yaitu untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia," ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap kendaraan-kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat bagi Puspom TNI dalam melaksanakan peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan militer Indonesia dalam rangka memastikan profesionalisme dan integritas dalam tubuh TNI. 

"Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima," pungkas Jaksa Agung. 

Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA