Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Gresik 2024

Syahrul Munir Dapat "Surat Sakti" dari PKB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 14 Juni 2024, 03:31 WIB
Syahrul Munir Dapat "Surat Sakti" dari PKB
Muhammad Syahrul Munir resmi ditunjuk oleh DPP PKB bakal calon kepala daerah (Bacakada) Gresik/Istimewa
rmol news logo Muhammad Syahrul Munir resmi ditunjuk oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada) Gresik pada perhelatan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Penunjukan itu berdasarkan surat Keputusan (SK) Nomor: 30114/DPP/01/VI/2024, yang diserahkan langsung oleh Bendahara DPW PKB Jawa Timur, Fauzan Fuadi, ke Kantor DPC PKB Gresik.

Atas turunnya SK tersebut, Syahrul Munir yang merupakan anggota DPRD Gresik ini, mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan oleh DPP, DPW, hingga DPC PKB kepadanya.

"Ini bukan surat sembarangan, karena DPP memberikan kepercayaan penuh kepada saya. Tentunya ini amanah yang harus kita jaga, pasti saya nanti akan bekerja keras," ucapnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (13/6).

"Saya sangat berterima kasih karena PKB, yang memberikan kesempatan kepada kami anak-anak muda. Untuk berkontribusi, menjadikan Gresik bisa lebih baik lagi ke depan. Kemenangan ada di depan mata kita, maka segera mentas dari keterpurukan," tuturnya.

Sementara itu, Fauzan Fuadi menyatakan, dengan adanya SK tersebut, seluruh elemen PKB di Kabupaten Gresik diminta bekerja keras, kompak, dan gotong royong dalam memenangkan Muhammad Syahrul Munir sebagai Bupati Gresik periode 2024-2029.

"Sesuai mandat yang telah diberikan dari DPP PKB, sebagaimana pesan dari Ketua Desk Pilkada 2024 DPP PKB, untuk disampaikan ke masyarakat bahwa calon yang diusung PKB ini adalah final," tegasnya.

Dalam SK tersebut, lanjut Fauzan, Desk Pilkada 2024 DPP PKB memberikan tugas dan kewajiban kepada Muhammad Syahrul Munir untuk melakukan sosialisasi di internal partai. Serta komunikasi eksternal dalam rangka memenuhi syarat dukungan minimum dan/atau menambah dukungan koalisi.

"Selain itu, agar berkoordinasi dengan DPC, DPW, dan melaporkan hasil konsolidasi ke DPP PKB melalui desk Pilkada," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA