
Kodim 1202/Singkawang menerima Sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Pengerahan TNI Dalam Pengamanan Perbatasan dari Kementerian Pertahanan di Aula Graha Khatulistiwa Mako Brigif 19/KH, Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Komandan Kodim 1202/Skw, Letkol Arm Victor J.L Lopulalan yang diikuti sebanyak 100 personel dari Kodim 1202/Skw. Dilanjutkan sosialisasi yang disampaikan tim Kemenhan yang diketuai oleh Kasi Komcadduk Ditrah Ditjen Starhan Kemhan, Kolonel Czi Hari Dolli Hutabarat.
Dandim 1202/Skw dalam sambutan menyampaikan, sosialisasi dilaksanakan guna menambah wawasan dan pengetahuan agar peraturan yang dibuat komando dapat dipahami dan dipedomani oleh seluruh anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Dirrah Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Haryadi dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua Tim Kolonel Czi Hari Dolli Hutabarat mengatakan, sosialisasi dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahan dalam bertindak saat pengerahan TNI dalam pengamanan perbatasan.
"Melalui Permenhan ini dapat memberikan gambaran bagaimana mekanisme pengerahan TNI dalam pengamanan perbatasan, karena baik tidaknya identitas sebuah negara dilihat dari baik-tidaknya pengelolaan perbatasan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam pengamanan daerah," katanya mengakhiri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: