Begitu ditegaskan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).
"Masyarakat Papua beritegritas tinggi bahwa mereka lakukan kegiatan sehari-hari tidak terganggu," kata Iqbal.
Sebelumnya beredar selembar surat undangan pertemuan di Papua Barat. Pembuat surat mengatasnamakan dirinya Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat Yoab Syatfie.
"Paling yang melihat surat itu berapa
sih, dapat dihitung jari," tegas Iqbal.
Polri pada prinsipnya, sambung Iqbal, akan mengambil langkah tegas bagi siapapun atau kelompok manapun yang bertindak inkonstutisional.
"Kita akan tegakkan hukum," pungkas Iqbal.
[wid]