Agenda rapat ini untuk memutuskan definisi terorisme. Sejumah pihak seperti Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BNPT Suhardi Alius serta Manteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan ikut dalam rapat yang dijadwalkan di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Sebelumnya hasil rapat terakhir pembahasan Tim Perumus Pansus RUU Anti Terorisme mengahasilkan dua alternatif perihal definisi terorisme.
Rumusan alternatif itu adalah ada frasa motif politik, ideologi atau gangguan keamanan di dalam batang tubuh. Pilihan ini didukung delapan fraksi, yaitu Gerindra, PPP, PKS, Nasdem, Golkar, Hanura, Demokrat dan PAN.
Hanya dua fraksi yang mempertahankan bahwa definisi itu tidak perlu ada frasa motif politik, ideologi atau gangguan keamanan, PDIP dan PKB.
[nes]