Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD: Penanganan Terorisme Di Indonesia Memerlukan Payung Hukum

Dukung Pengesahan RUU Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Mei 2018, 03:19 WIB
DPD: Penanganan Terorisme Di Indonesia Memerlukan Payung Hukum
Ilustrasi/Net
rmol news logo Indonesia harus mempunyai payung hukum dalam menyelesaikan masalah terorisme. Payung hukum tersebut dapat digunakan untuk memberantas terorisme di Indonesia dari akar-akarnya.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Dialog Kebangsaan DPD RI, Rabu (23/5).

Menurut dia, hal itu penting dilakukan di tengah berkembangnya terorisme yang menjadi bahaya laten dan telah melibatkan keluarga, terutama anak-anak.

"Saya berharap pemerintah dan DPR dapat segera mengesahkan RUU Terorisme sebagai payung hukum dalam penanganan ancaman terorisme di Indonesia," jelas Nono.

Dia yakin, RUU Terorisme mampu menanggulangi masalah terorisme sejak dini, dan dapat mencegah teror bom terjadi.

"Terorisme merupakan masalah bangsa yang harus diselesaikan. Pro dan kontra itu biasa. Tetapi kita harus melihatnya bahwa yang terjadi saat ini sudah semakin meningkat eskalasinya dari sisi kualitas dan bahkan semakin canggih dengan melibatkan ibu-ibu dan anak-anak. Itu memprihatinkan kita semua, dan kita harus melihat itu sebagai persoalan yang sangat serius,” kata Mayjen  TNI Purnawirawan Marinir ini.

Nono menyatakan, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan memudahkan menyatunya sel-sel teroris termasuk melakukan rekrutmen calon-calon teroris.

Nah, tanpa adanya payung hukum aparat tidak dapat melakukan tindakan terhadap ancaman teroris. Sebab payung hukum yang kuat dapat melegitimasi aparat menindak pelaku percobaan teror meskipun aksi belum dilakukan.

"Kita sudah tahu orang ini pulang dari Syria, dari Isis, tapi tidak bisa diapa-apakan karena belum ada pelanggaran hukum. Sebelum alat-alat negara ini bekerja melakukan tugasnya, payung hukumnya harus ada,” kata Senator dari Provinsi Maluku ini.

Nono menegaskan, DPD RI menentang terorisme dan mendukung segala upaya dalam penanggulangannya. Untuk mencegah terorisme berkembang, dirinya berpesan agar upaya dimulai dari lingkungan RT/RW melalui siskamling.

"Siskamling harus digiatkan kembali untuk menjaga keamanan bersama dan mencegah berkembangnya terorisme. Selain itu juga diperlukan pendidikan dini di lingkungan keluarga serta adanya undang-undang Hankamnas sebagai payung besar," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA