Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).
Dia tegas menolak apapun bentuk hukuman mati. Karena yang harus dihentikan menurutnya adalah jaringan teroris, lalu memantapkan program deradikalisasi, bukan mematikan orang.
"Melawan terorisme tidak semua dengan keras tindakannya, harus disikapi dengan komprehenif. Melakukan deradikalisasi harus secara komprehensif. Kalau nanti dihukum mati, dia tidak bisa membongkar jaringannya," ujar Choirul.
Adapun yang dimaksud dengan cara komprehensif adalah, adanya tindakan nyata dari polisi setelah penangkapan terduga teroris. Mungkin bisa ditahan sementara di polsek atau polda, di sinilah harus ada deradikalisasi sehingga polisi sendiri mendapat informasi dari teroris mengenai jaringannya.
"Ini akan terbongkar. Harus lewat jaringan kita bongkar, dari teroris itu melalui berbagai pendekatan," ujar Choirul.
Dengan demikian, melalui pendekatanlah aparat dapat tahu bagaimana jaringan tersebut tersebar, maka ini dapat diantisipasi secara baik dan menyeluruh.
[rus]
BERITA TERKAIT: