Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntutan Pidana Mati Aman Abdurrahman Tidak Bangkitkan Sel Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 19 Mei 2018, 13:57 WIB
Tuntutan Pidana Mati Aman Abdurrahman Tidak Bangkitkan Sel Teroris
Aman Abdurrahman/Net
rmol news logo . Tuntutan pidana mati terhadap terdakwa terorisme Aman Abdurrahman tidak ada kaitan dan tidak berdampak dengan bangkitnya sel jaringan teroris di Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto usai menjadi pembicara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).

"Sebenarnya tidak ada tututan hukuman mati pun mereka memang sudah diperintahkan oleh koordinator mereka yang di ISIS untuk menyerang di negeri masing-masing," kata Wawan.

Kendati demikian, menurut Wawan, tidak menutup kemungkinan adanya ancaman-ancaman teror pasca Aman dituntut hukuman mati. Tapi itu lebih pada perintah ISIS tadi.

Dia mengklaim BIN telah melakukan antisipasi dan melakukan upaya bagaimana meminimalisir ruang gerak para kelompok teroris di Tanah Air.

BIN berharap DPR dan pemerintah segera mengesahkan UU Terorisme sehingga aparatur keamanannya dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih efektif.

"Selama ini kelamahan kita ada di UU itu yang tidak memberikan kewenangan," ujar Wawan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA