Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Dalami Modus Pencurian Dana Nasabah BRI Kediri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 15 Maret 2018, 11:59 WIB
Polri Dalami Modus Pencurian Dana Nasabah BRI Kediri
Setyo Wasisto/Net
rmol news logo Sebanyak 33 nasabah BRI di Kediri menjadi korban kehilangan uang tabungan secara misterius. Ada kemungkinan angka ini akan bertambah seiring berjalannya waktu.

Begitu kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (15/3).

"Sampai hari ini kita cek lagi kalau memang sudah ada laporan mungkin bertambah," ujarnya.

Setyo menambahkan, kasus hilangnya dana nasabah ini telah ditangani oleh Polda Jawa Timur, termasuk mencari modus oparandi pencurian nasabah apakah dengan cara skiming atau bukan.

"Faktanya adalah rekening berkurang secara tiba-tiba, nanti kita lihat modus operandi nya," ujar Setyo.

Karena masih tahap penyelidikan, Polri belum bisa menyimpulkan apakah pelaku pencurian dana nasabah yang belum tertangkap ini merupakan sindikat internasional atau lokal.

"Itu kita akan dalami dulu," tandasnya.

Oleh karenanya, Setyo mengimbau kepada bank agar betul-betul memperhatikan sistem keamanan jaringannya. Apalagi, kejahatan dunia siber di era teknologi seperti sekarang ini sangat canggih.

"Tentu harus dicek sewaktu waktu dilakukan audit sehingga kita betul-betul yakin sistem di software kita, jadi tidak boleh kita menganggap enteng kalau sudah punya sistem pasti aman," demikian Setyo.

Tiga kantor unit bank BRI di wilayah Kediri bagian selatan menjadi korban kejahatan yang diduga skimming. Ketiga unit itu adalah BRI Unit Ngadiluwih, BRI Unit Purwokerto, serta BRI Unit Kandat.

Banyak dari nasabah di tiga unit BRI itu kehilangan uang tabungannya. Kisaran uang yang hilang antara Rp 500 ribu, Rp 4 juta, hingga Rp 10 juta. Rata-rata uang mereka hilang setelah menerima pesan singkat berisi transaksi debet melalui ponselnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA