Menurut Wiranto, aksi tersebut menunjukkan pemerintah Korut berusaha memprovokasi kawasan.
"Saya kira tidak dibenarkan dan kita tidak setuju itu," ungkap Wiranto saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).
Lebih lanjut, Wiranto menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri bakal berkordiansi dengan Dewan Keamanan PBB terkait upaya-upaya provokasi Korea Utara lewat peluncuran uji coba rudal balistik.
"Yang jelas kita tidak sepakat dan tidak mendukung sepenuhnya," ujar Wiranto.
Kementerian Luar Negeri RI juga mengecam uji coba peluncuran rudal tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, peluncuran rudal tersebut dianggap membahayakan jalur penerbangan. Di samping itu, uji coba rudal Korut bertentangan dengan kewajiban negara terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB khususnya resolusi 2270 tahun 2016, 2321 tahun 2016, 2356 tahun 2017 dan 2371 tahun 2017.
Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.
[ald]