Karena sudah lebih dari 100 hari sejak insiden tersebut, Polri belum juga bisa menemukan siapa pelakunya.
Karena itu mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta Presiden Jokowi turun tangan.
Menurutnya, pengungkapan kasus Novel bukan terkait ketidakmampuan penyidik Polri. Namun, ada banyak kepentingan di tubuh internal kepolisian yang mempengaruhi proses penyidikan.
"Sebab itu Presiden harus bersikap dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mengungkap kasus Novel Baswedan," kata Haris dalam jumpa pers di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7), seperti dilansir
RMOLJakarta.
Dia menegaskan TGPF perlu dibentuk untuk menghindari kepentingan politik ataupun politik saling sandera yang ada di tubuh kepolisian.
Haris mengatakan, Presiden Jokowi sudah seharusnya dan sepatutnya mengevaluasi kinerja Polri dalam melakukan penyidikan kasus penyerangan Novel Baswedan. Sebab sudah ada banyak bukti dan informasi yang dikumpulkan penyidik, namun tidak ada hasilnya.
Waktu pengungkapan kasus pun sudah terbilang lama, yakni 106 hari setelah penyerangan Novel terjadi.
"Kami mempercayai bahwa sebenarnya Polri mampu untuk mengungkap kasus Novel Baswedan dengan barang bukti dan informasi yang cukup banyak telah dikumpulkan oleh penyidik. Namun kemampuan pengungkapan kasus justru terhadang oleh kepentingan beberapa kelompok di internal Kepolisian," pungkas Haris.
[zul]
BERITA TERKAIT: