Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI Tangkap WNA Asal Malaysia Yang Berstatus Buron

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 09 Juni 2017, 14:14 WIB
TNI Tangkap WNA Asal Malaysia Yang Berstatus Buron
Foto/Pengkostrad
rmol news logo . Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad yang dipimpin oleh Letkol Inf Febi Triandoko berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masuk wilayah Indonesia tanpa surat dan dokumen resmi, Minggu lalu (4/6).

Dalam keterangan resmi Penerangan Kostrad (Penkostrad) hari ini, kejadian tersebut bermula ketika seorang warga Malaysia atas nama Ringkay Anak Endawie datang ke pos jaga di Desa Sepadan, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada pukul 22.30 WIB.

RAE bermaksud untuk meminta izin pulang ke Malaysia dengan membawa mobil sedan Proton QAT 8150 warna coklat. Akan tetapi, anggota Satgas yang sedang melaksanakan dinas jaga tidak memberikan izin untuk melintas, dikarenakan WNA tersebut tidak membawa dokumen lengkap.

Dengan beralasan mengambil sejumlah uang yang akan dipergunakan untuk membayar taxi yang telah mengantarnya dari Pontianak menuju ke Badau, akhirnya anggota Pos Satgas mengizinkan RAE melintas, namun dengan syarat mengunakan ojek. Untuk mobil dan I.C/KTP milik WNA tersebut ditahan di pos jaga.
 
Setibanya dari mengambil uang, RAE kembali ke pos jaga untuk mengambil mobil dan I.C/KTP yang ditahan. Kemudian ia meninggalkan pos kembali dengan alasan akan ke salah satu kafe yang berada di Desa Berangan, Kecamatan Badau untuk membayar taxi yang sedang menunggunya di sana.

Karena merasa curiga, anggota jaga melaporkan kejadian tersebut kepada Lettu Inf Surono Patra selaku perwira seksi intelijen Satgas bahwa ada warga Malaysia masuk ke Indonesia tidak membawa kelengkapan dokumen yang jelas.

Menanggapi laporan tersebut, Lettu Inf Surono memerintahkan Komandan Seksi Intelijen Satgas, Sertu M. Saharuji yang didampingi Sertu L. Wiran dan Praka Danang Dwi S untuk menuju ke kafe yang dituju RAE guna mengamankan dan membawanya ke Pos Kotis Satgas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, RAE ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Malaysia dengan kasus pencurian mobil dan perampokan di negaranya.

Mengetahui hal tersebut, Letkol Inf Febi Triandoko memerintahkan prajuritnya untuk menyerahkan WNA asal Malaysia itu ke Polsek Badau untuk diproses lebih lanjut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA