Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri: Diskresi Yang Salah, Kaki Kanan Di Kuburan Kaki Kiri Di Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 April 2017, 10:21 WIB
rmol news logo . Seorang anggota Polri harus bisa mengendalikan diskresi dengan baik.

Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sambutannya saat memimpin serah terima jabatan enam Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/4).

Menurut Tito, jika melakukan diskresi dengan benar, maka akan mendapat apresiasi. Namun, bila tidak, maka hal sebaliknya akan didapati oleh anggota Polri.

"Yang terjadi, kaki kanan di kuburan, kaki kiri di penjara," tegas mantan Kadensus 88 Antiteror itu.

Terkait sanksi, lanjut Tito, akan didapati anggota yang salah dalam menggunakan diskresi. Mengingat, kesalahan sekecil apa pun dan anggota Polri, akan berdampak secara internal mau pun eksternal.

"Bisa berdampak internal dan eksternal, bahkan pidana," tegas alumni terbaik Akpol 1987 itu.

Jenderal bintang empat kelahiran Palembang itu juga mengingatkan kepada Divisi Propam dan jajaran di daerah. Khususnya dalam menganalisis kasus kegagalan diskresi yang terjadi di Bengkulu dan Sumsel.

"Propam harus analisis kenapa bisa terjadi. Apa (anggota) punya kemampuan diskresi yang baik atau tidak," imbau mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Selain itu, Tito meminta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri melakukan penelitian dan mempelajari kasus-kasus sebelumnya. Termasuk sejumlah materi-materi apa saja yang sudah diberikan kepada organisasi.

Sehingga, upaya penindakan tegas terhadap anggota tidak bertolak belakang dengan pemahaman yang diberikan. "Maka yang terjadi adalah demoralisasi. Karena kalau tidak kita tindak (anggota), maka publik akan menilai kita melindungi anggota," paparnya.

Tito juga mengingatkan, agar tidak mengganggap angin lalu dua kasus kesalahan diskresi anggotanya di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bengkulu. Sebaliknya, dua kasus yang menewaskan warga sipil itu hendaknya dijadikan evaluasi bagai anggota Polri lainnya.

"Jangan anggap biasa. Jadikan evaluasi, bahwa kewenangan diskresi di kalangan bawah harus paham kemampuan ini," demikian Tito.

Kasus di Sumsel, Brigadir K diduga memberondong mobil berisi tujuh penumpang saat tengah melakukan razia, Selasa (18/4) lalu. Akibat insiden tersebut, satu orang orang tewas dan lima lainnya luka-luka.

Sementara itu, di Bengkulu, blunder penggunaan senpi oleh anggota Polri menewaskan seorang bocah bernama Bagas Alvravigo (14). Pelajar kelas II SMP itu tewas ditangan ayahnya sendiri, Ajun Inspektur Dua Bekti Sutikno akibat tertembak di bagian bahu karena disangka maling, Rabu (26/4) dinihari. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA