Bahkan, penyidik juga belum mengantongi identitas pengunggah pertama sekaligus pemilik akun media sosial (medsos) yang menyebarkan gambar tersebut.
"Masih kami telusuri dulu. Ini siapa yang membuatnya. Dianalisa dulu, ini pelakunya seperti apa? Jejak-jejaknya berada dimana?" kata Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Hingga saat ini, belum ada saksi yang diperiksa penyidik terkait kasus tersebut. Meski demikian, Argo mengatakan, semua kasus yang ditangani pihaknya, merupakan prioritas untuk diselesaikan.
"Kami masih mempelajari akun Facebook yang menyebarkan itu. Ini kan satu-satu, harus dipelajari. Penyelidikan masih berlangsung," jamin alumni Akpol 1991 itu.
Seperti diketahui sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan kemunculan akun Facebook milik Ahmad Fatihul Alif yang mengunggah gambar Kapolri, beberapa waktu lalu.
Namun, pemilik akun tersebut diduga telah mengedit gambar Kapolri Tito dengan ‎telinga, mulut dan hidung mirip hewan anjing.
Bahkan, netizen tak bertanggungjawab itu juga menulis caption yang ‎terkesan memojokkan jenderal berbintang empat tersebut.
[rus]
BERITA TERKAIT: