Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolsek Dicopot, Polsek Pamulang Dipimpin Kasat Binmas Polres Tangerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 Desember 2016, 18:39 WIB
Kapolsek Dicopot, Polsek Pamulang Dipimpin Kasat Binmas Polres Tangerang
Martinus Sitompul/Net
rmol news logo Imbas dicopotnya Komisaris R Sutarto dari jabatan Kapolsek, pimpinan di wilayah hukum Pamulang kini diambil alih Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Tatang Andi.

Sutarto sendiri masih memperjuangkan nasibnya di Bid Propam Polda Metro Jaya (PMJ) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli, beberapa waktu lalu.

"Kapolsek (Pamulang) diganti. Kini dijabat Kasat Binmas Polresta Tangsel. Kapolsek lama (Sutarto) diperiksa Bid Propam PMJ untuk pemeriksaan intensif bersama dua (anggota) lainnya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Jumat (30/12).

Hingga saat ini, Bid Propam PMJ masih menyelidiki proses suap yang melibatkan perwira menengah (Pamen) melati satu itu. Khususnya terkait pihak yang berinisiatif untuk melakulan praktek suap.

"Nanti kita lihat siapa yang berinisiatif melakukan tindak kejahatan ini. Niatan ini dari petugas atau tersangka," terang Martinus.

Alumni Akpol 1989 itu juga mengatakan, dalam Saber Pungli, pihak yang memberikan suap tidak akan diproses. Namun, pihak yang menerima dipastikan akan menerima konsekuensi dari perbuatannya.

"Siapa yang menerima itu akan kita proses. Disidik. Bagi kita ada upaya menyelesaikan kasus ini. Karena ada alasan pelaku ini punya penyakit AIDS. Hanya tidak di cek. Ini ada kelemahan. Tidak langsung kroscek, riset dari informasi itu," papar mantan Kabid Humas PMJ itu.

Selain Sutarto, lanjut Martinus, proses hukum yang sama juga diberikan kepada dua anggota Polsek Pamulang lainnya, Kasubnit Reskrim dan bintara penyidik pembantu.

Namun, Martinus belum bersedia menjelaskan apakah ketiganya memang benar menerima suap sebesar Rp 10 juta dari tersangka kasus narkoba yang meminta agar tidak ditahan.

"Ketiganya (masih) diperiksa intensif," demikian Martinus. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA