Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KKP Kembali Tangkap 10 Kapal Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 November 2016, 15:56 WIB
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Perikanan kembali menangkap kapal perikanan asing (KIA).

Kali ini 10 KIA yang berhasil ditangkap karena melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja.

"Ke-10 kapal ini ditangkap oleh empat kapal pengawas kita," ujar Sjarief di Jakarta, Senin, (21/11).

Empat kapal pengawas yang menangkap 10 kapal asing pada Rabu (16/11) lalu tersebut adalah KP Orca 002, KP Orca 003, KP HIU 007, dan KP Hiu 009.

Empat KIA berbendera Filipina ditangkap pada Rabu (16/11) lalu karena melanggar Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi. Di waktu dan lokasi yang sama, KP HIU 007 juga menangkap dua KIA.     

Keenam kapal tersebut telah diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung. Masih di tanggal yang sama, pukul 8.14 WIB di perairan perairan Natuna, Kepulauan Riau, KP. Orca 02 telah memeriksa dan menahan tiga KIA dengan 26 orang berkewarganegaraan Vietnam. Tiga KIA berbendera Vietnam itu telah dibawa ke Satker PSDKP Tarempa untuk proses hukum lebih lanjut.

Tiga hari kemudian, KP Hiu 009 berhasil menangkap satu KIA berbendera Malaysia KM. SLFA 4654 di perairan Selat Malaka. Kapal-kapan itu dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA