Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Cuma Tenggelamin Kapal, Nelayan Sejahterakan Ya Bu Susi

Perayaan 71 Tahun Indonesia Merdeka

Kamis, 04 Agustus 2016, 09:35 WIB
Jangan Cuma Tenggelamin Kapal, Nelayan Sejahterakan Ya Bu Susi
Foto/Net
rmol news logo Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menengge­lamkan 71 kapal tangkap ikan ilegal pada 17 Agustus 2016. Publik media sosial membicarakannya. Jumlah 71 kapal sesuai dengan peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-71.

Menteri Susi mengatakan, kapal-kapal tangkap ikan yang akan diteng­gelamkan pada Hari Kemerdekaan Indonesia merupakan kapal yang digu­nakan untuk aktivitas illegal fishing.

"Ada perayaan 17 Agustus di pulau-pulau terpencil dan terdepan. Khusus di Natuna. Kami ingin melakukan penenggelaman kapal," ujar Susi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Susi menuturkan, dalam kurun waktu 1 Juli hingga 29 Juli 2016, pemerintah berhasil menangkap 29 unit kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 16 kapal, Baharkam Polri 6 kapal, Bakamla 3 kapal, dan TNI AL 4 kapal.

Dia menuturkan, penenggelaman 71 kapal illegal fishing tidak akan meng­gunakan bahan pelacak, melainkan hanya membuka keran air pada kapal sehingga kapal perlahan tenggelam.

Cara penenggelaman itu dilakukan lantaran pemerintah ingin menjadi­kan bangkai kapal sebagai rumpon atau karang bauatan tempat berkum­pulnya ikan.

Selain itu, Susi juga berencana menjadikan 5 kapal illegal fishing sebagai monumen perlawanan ille­gal fishing. Monumen tersebut akan ditempatkan di Pangandaran, Jawa Barat. Hanya saja, tidak ditempatkan di laut melainkan di darat.

Rencana penenggelaman 71 kapal pencuri ikan pada hari perayaan kemerdekaan Indonesia ke-71 menyedot perhatian pengguna media sosial Twitter. Mayoritas netizen yang mengomentari isu ini menyatakan dukungan.

Di antaranya, akun @ChicariMuhTo mendukung sikap tegas pemerintah memerangi illegal fishing. "Tidak ada toleransi bagi kapal pencuri ikan, bila mereka masuk kedaulatan negara kita, tangkap, musnahkan," cuitnya.

Akun @rudijanto7067 juga men­dukung rencana Menteri Susi mer­ayakan kemerdekaan Indonesia ke-71 dengan cara menenggelamkan 71 kapal pencuri ikan.

"Perayaan di darat menggunakan kembang api, perayaan 17 Agustusan di laut beda. Dukung Ibu @ susipudjiastuti," cuitnya menyebut akun Twitter milik Menteri Susi.

Akun @GubernurKW berharap ren­cana tersebut berjalan lancar, "Semoga nanti 17 Agustus terlaksana tenggelam­kan 71 kapal ilegal ya bu."

Netizen @eksyam mengaku tak sabar menunggu perayaan 17 Agustusan ala Menteri Susi itu. Dia mengusulkan, acara tersebut disiar­kan secara live oleh televisi, bila perlu mengundang jurnalis asing.

"Selamat menyambut HUT RI ke- 71 ibu @susipudjiastuti. 17 Agustus Nanti, Menteri Susi siap tenggelamkan 71 kapal. Siarkan live seluruh negara. Biar semakin greget," usulnya.

Akun @arisutrisna_ari berharap pemer­intah menenggelamkan semua kapal asing pencuri ikan tanpa membedakan kapal itu dari negara mana. "Tenggelamkan saja jangan pandang bulu, biar mereka kapok maling ikan di Indonesia dan pidanakan mereka," katanya.

Netizen @archie_han mengapre­siasi kinerja Menteri Susi. Menurut dia, keseriusan pemilik maskapai penerbangan Susi Air itu menjalankan tugas patut ditiru para menteri lain. "@susipudjiastuti is a super woman. Proud of her. Ini yang seharusnya dilakukan oleh setiap menteri Kabinet Kerja: KERJA," sarannya.

Pantauan Rakyat Merdeka pada jejaring sosial Twitter, mayoritas netizen yang mengomentari isu ini mendukung Menteri Susi.

Meski demikian, ada sejumlah kecil netizen menentang rencana tersebut. Di antaranya, akun @ mad_zaenudin mengatakan, peneng­gelaman kapal menambah sampah di laut. "Nyampah ini mah, bagaimana kalau kapal tersebut sengaja dibiar­kan ditangkap karena udah nggak layak jalan...," katanya.

Akun @arisgun999 juga mem­inta Menteri Susi menghentikan aksi penenggelaman kapal illegal fishing. Daripada ditenggelamkan, lebih baik kapal-kapal itu diberikan kepada para nelayan. "Sayang sekali kalau ditenggelamken atau dihan­curkan. Mendingan dikasihkan ke nelayan Indonesia," usulnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono dalam keterangan tertulisnya men­gatakan, penenggelaman kapal ikan asing yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak efektif mencegah illegal fishing. Sebaliknya, merugikan Indonesia.

"Penenggelaman kapal ikan ilegal dengan pemboman merupakan kes­alahan besar. Tindakan ini menun­jukkan pemerintah ingin menegak­kan aturan dengan cara melanggar aturan. Lebih fatal lagi, pemerintah mempertontonkan pelanggaran hukum itu kepada rakyat," ujar Bambang Haryo Soekartono.

Menurut Bambang, pemboman ka­pal melanggar peraturan perundang-undangan, seperti Undang Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran dan aturan IMO (International Maritime Organization) yang sudah diratifikasi Indonesia.

Dia mengutip pasal 229 UU Pelayaran yang menyatakan, setiap kapal dilarang melakukan pembuangan limbah, air balas kotoran, sampah serta bahan kimia beracun ke perairan.

Namun, lanjut Bambang, Kementerian Kelautan dan Perikanan justeru menenggelamkan kapal di laut dekat pantai, bahkan pada jarak kurang dari 1 mil dari pantai, sehingga berpotensi besar mengganggu alur pelayaran. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA