Salah satu dari tujuh anak buah kapal (ABK) TB Charles yang disandera oleh kelompok separatis asal Filiphina, Abu Sayyaf, Mabrur Dahri (27) dikabarkan dalam kondisi yang memprihatinkan.
Warga negara Indonesia (WNI) asal Pare-Pare Sulawesi Selatan ini dikabarkan tengah mengalami infeksi parah di kakinya.
Abu Sayyaf dikabarkan meminta tebusan 250 ribu peso atau sekitar Rp 69,4 juta kepada perusahaan untuk membebaskan Mabrur.
Terkait kabar itu, sebagian kalangan mendesak pemerintah untuk membayar saja uang tebusan tersebut.
Demi menjaga harga diri bangsa, Ketua DPR RI Ade Komarudin tak setuju dengan pembayaran tebusan tersebut.
"Abu Sayyaf jangan dimanjakan menurut saya," demikian pria yang akrab disapa Akom ini, Selasa (2/8).
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.