Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafly Amar menerangkan, banyak instansi pelayanan punlik serta fasilitas kepolisian digunakan untuk arena bertarung
Pokemon Gym atau mencari
PokeStop.
"Kita juga tidak membenarkan artinya kantor fasilitas kepolisian, instasi pelayanan publik tap dijadikan lahan permainan
Pokemon Go," uja Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7).
Mantan Kapolda Banten itu mengingatkan larangan bermain
Pokemon Go di lingkungan Mabes Polri dan objek vital. Selain itu mewaspasai pihak-pihak yang berpura-pura bermain
Pokemon Go, namun untuk tujuan teror. Sebab sekaramg ini ancaman aksi teror yang menargetkan kantor polisi, dan anggota Polri.
"Anggota waspada dengan adanya niatan lain, memanfaatkan seolah main P
okemon Go bila masuk lingkungan instansi," jelasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: