Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPAI: Jangan Kompromi Kepada Predator

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 Juni 2016, 21:39 WIB
KPAI: Jangan Kompromi Kepada Predator
ilustrasi/net
rmol news logo Untuk menciptakan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual ke perempuan, sanksi hukum harus diperberat.

"Tak perlu kompromi lagi," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait dalam Forum Legislasi bertema "UU PKS" di Gedung DPR, Selasa (21/6).

Dia mengatakan, yang terpenting dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) adalah memasukkan aturan pokok pidana. Aturan ‎tersebut sangat penting sebab kekerasan seksual terhadap perempuan bersifat darurat (extra ordinary crime).

"Makanya hukuman kepada pelaku harus diperperat," kata Aris.

Makanya dia mengusulkan hukumannya bagi pelaku minimak 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

"Harus membuat jera. Jadi, RUU ini harus komprehensif, visioner untuk melindungi perempuan, anak-anak, dan dewasa, serta memberi sanksi bagi predator-predator seksual,” demikian Aris. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA