Setelah rapat pimpinan yang direncanakan esok hari, nama Tito akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Lalu, diteruskan ke rapat paripurna untuk disetujui seluruh anggota DPR. Jika semua sudah dilalui, barulah Komisi III akan memproses Tito dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua DPR RI, Ade Komarudin, mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, soal proses lanjutan dari pencalonan Tito.
"Saya sudah komunikasi dengan Ketua Komisi III, Pak Bambang Soesatyo, yang sedang di luar kota, untuk menyampaikan kira-kira dapat diproses kapan," ungkap Ade kepada wartawan, saat meninjau stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Dari hasil pembicaraan itu, ada kesiapan Komisi III untuk melakukan fit and proper test pada Rabu pekan depan.
"Melihat kesiapan Komisi III, mungkin bisa dilakukan pada Rabu depan tanggal 22 Juni 2016," kata Ade.
[ald]
BERITA TERKAIT: