Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Pemotongan Anggaran TNI Perlu Kajian Mendalam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Juni 2016, 17:34 WIB
PKS: Pemotongan Anggaran TNI Perlu Kajian Mendalam
hidayat/net
rmol news logo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pemerintah hendaknya melakukan kajian mendalam sebelum melakukan pemotongan anggaran, khususnya terhadap institusi TNI dan BIN.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid pasca Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPR RI dengan LPP RRI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, BIN, dan Badan Keamanan Laut, di komplek parlemen, Jakarta (Kamis, 9/6).

"Yang melakukan pemotongan anggaran TNI dan intelijen itu adalah pemerintah. Tentu mereka punya pertimbangan-pertimbangan. Tapi, kalau menurut kami itu perlu dikaji secara mendalam. Bisa jadi ada beberapa sektor perlu pemotongan, tapi bisa jadi ada yang perlu penambahan karena ada hal yang mendesak," jelas Hidayat.

Dia menjelaskan, dalam hal pertahanan, di Asia Pasifik saat ini sedang terjadi kerawanan terhadap kedaulatan negara karena konflik Laut China Selatan. Bahkan, kejadian penyanderaan 10 awak kapal berkewarganegaraan Indonesia oleh kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf membutuhkan peran TNI Angkatan Laut yang sangat kuat.

"Dalam hal intelijen juga terkait dengan isu radikalisme, komunisme, separatisme. Itu kan juga membutuhkan tindakan preventif yang lebih maksimal," beber Hidayat.

Oleh karena itu, pemerintah khususnya Kementerian Keuangan perlu meninjau ulang rencana pemotongan anggaran terhadap dua institusi pertahanan negara tersebut.

"Syukur-syukur di APBNP 2016 dapat ditambahkan. Karena memang Indonesia sedang mengalami kondisi yang sangat layak yang membutuhkan intelijen yang kuat. Sekali lagi, pemerintah ketika melakukan pemotongan hendaknya melakukan dengan kajian yang mendalam," tegas Hidayat yang juga anggota Komisi I DPR. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA