Pelantikan 14 anggota tim pengawas itu digelar di awal Rapat Paripurna dan dilakukan oleh Ketua DPR RI, Ade Komarudin.
Tim pengawas intelijen tersebut merupakan pengawas eksternal yang dipilih secara internal oleh DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, menyatakan, pembentukan tim pengawas intelijen sebagai amanat UU. Bahkan pengesahannya hari ini bisa dibilang sangat terlambat karena sudah dikaji sejak tahun 2011.
Tim pengawas bekerja jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan fungsi intelijen negara. Misalkan, aparat intelijen diketahui melakukan penangkapan dan penahanan. Tim ini akan bekerja secara tertutup dan menjaga kerahasiaan negara.
Berikut nama 14 orang pengisi Tim Intelijen Negara:
1. Mahfudz Siddiq (ketua)
2. Tantowi Yahya
3. Mayjen TNI (Purn) Tb Hasanudin
4. Hanafi Rais
5. Mayjen TNI (Purn) Asril Tanjung
6. A Fernandez
7. Ahmad Muzani
8. Joko Pujianto
9. Budi Youyastri
10. Saiful Bahri
11. Ahmad Zainudin
12. Dimyati Natakusumah
13. Mayjen TNI (Purn) Supiadin
14. Arif Suditomo
[ald]
BERITA TERKAIT: