Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri: Gafatar Bukan Ancaman Main-main

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Januari 2016, 15:06 WIB
Kapolri: Gafatar Bukan Ancaman Main-main
rmol news logo Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan lebih dari 4000 eks pengikut Gerakan fajar Nusantara (Gafatar), yang baru dipulangkan dari Kalimantan Barat, selama ini tidak bersosialisasi dengan warga asli.

"Di Kalbar ada 4000 lebih dan membuat suatu komunitas yang eksklusif. Sesat. Dari harmonisasi kehidupan sosial di sana belum menyatu," kata Badrodin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1).

Mengenai penolakan masyarakat terhadap Gafatar, ia mengatakan fenomena itu berawal dari kasus menghilangnya dr. Rica Tri Handayani. Masyarakat kemudian mengkuatirkan pengaruh Gafatar bisa mengena pada anggota keluarga mereka sendiri. Seperti diketahui, perusakan dan pembakaran terhadap aset eks pengikut Gafatar dilakukan oleh massa di Mempawah, Kalimantan Barat.

"Begitu ada pemberitaan dokter Rita hilang di Pangkalan Bun, masyarakat terpengaruh bisa kena ke keluarganya. Makanya mereka menolak komunitas ini. Tugas Polri mencegah terjadi bentrok," ujarnya.

Polri sendiri menganggap ancaman Gafatar terhadap masyarakat dan negara bukan persoalan sepele. Ada indikasi Gafatar ingin mendirikan negara sendiri.

"Karena memang kita temukan ada struktur pemerintahan terselubung. Ada gubernur dan bupati dan kabag-kabagnya dan mau mendirikan negara. Ini bukan ancaman main-main. Saat ini tengah ditangani Kapolda Kalbar,' ungkap Kapolri.

Kapolri mengaku pihaknya meminta Pemerintah Daerah memulangkan para eks Gafatar itu ke daerah masing-masing karena takut terjadi bentrokan fisik layaknya kasus konflik antar etnis. Ia juga memastikan pemulangan para eks Gafatar itu tidak melanggar HAM.

"Saya setuju diberi pemahaman Pancasila dan agama. Agar mereka bisa hidup di negara majemuk ini," tambahnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA