Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PGI: Jokowi Harus Tegas Hentikan kekerasan Atas Nama Agama!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Oktober 2015, 22:50 WIB
PGI: Jokowi Harus Tegas Hentikan kekerasan Atas Nama Agama<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) mengecam tindakan massa intoleran yang membakar gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Ketua umum PGI Pdt. Henriette Hutabarat Lebang mengaku prihatin terhadap kejadian yang menimpa jemaat Huria Kristen Indonesia dan jemaat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) tersebut.

"Kejadian itu telah menimbulkan korban harta benda, jiwa dan telah menimbulkan rasa tidak aman bagi warga masyarakat di Aceh Singkil," ujar Henriette saat konferensi pers di Gedung PGI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/10).

Dia menambahkan, Pemerintah kurang tanggap dalam mencegah peristiwa bentrokan massa di Aceh Singkil. Menurutnya, negara tidak boleh absen melindungi warganya beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti yang tertuang dalam amanat UUD 1945 pasal 29 ayat 2.

"Perlu ditegaskan bahwa tidak ada maksud gereja untuk tidak mengurus izin. Tetapi realitasnya, pengurusan izin mendirikan rumah ibadah sangat sulit dan bahkan sering tidak bisa diperoleh walau sudah diupayakan semaksimal mungkin," ujar Henriette.

Lebih jauh, dia juga mendesak Presiden Joko Widodo beserta seluruh instansi terkait untuk mengambil sikap tegas dalam menghentikan aksi-aksi intoleran dan kekerasan atas nama agama. Sebab, hal ini jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Pihaknya juga mengajak umat Kristen di Indonesia,  terlebih umat Kristen di Aceh Singkil untuk tetap berdoa dan tidak terpancing melakukan tindakan pembalasan.

"Pemerintah harus segera memproses secara hukum orang-orang yang terlibat salam aksi intoleran di Aceh Singkil baik provokator aksi maupun aktor intelektual," tutup Henriette. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA