Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Contoh Buruk, POMAL Tidak Boleh Sembarangan Razia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 11 Februari 2015, 19:16 WIB
Jadi Contoh Buruk, POMAL Tidak Boleh Sembarangan Razia
muradi/net
rmol news logo Tindakan razia Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) di tempat-tempat publik di kawasan bisnis SCBD, Jakarta, merupakan tindakan pelanggaran kode etik bila tanpa koordinasi terlebih dulu dengan aparat kepolisian setempat.

Terlebih, dalam razia itu oknum POMAL melalukan kekerasan fisik terhadap tiga perwira Polri yang coba mengingatkan bahwa razia yang dilakukan itu tidak berdasar hukum.

Hal ini dikatakan pengamat hukum dan keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Muradi, saat dihubungi wartawan (Rabu, 11/2).

"TNI itu boleh lakukan razia, hanya (boleh) terhadap anggota TNI saja. Tapi mereka tetap harus kerjasama atau berkoordinasi dulu dengan aparat setempat, semisal Polsek atau Polres. Jadi ada aturannya, tidak bisa razia sembarangan," ujar Muradi.

Dikhawatirkan Muradi, perilaku oknum TNI yang melakukan razia di ruang publik tanpa dasar hukum itu dijadikan contoh oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu untuk merazia tempat-tempat hiburan.

"Seharusnya POMAL beri contoh ke publik agar tidak mudah untuk melakukan razia di tempat publik. Razia itu harus dievaluasi, tidak benar itu, kena pelanggaran kode etik. Kalau razia sembarangan, nanti semua orang bisa lakukan sweeping, seperti yang dilakukan FPI," tandasnya.

Tiga orang perwira kepolisian yakni Kompol Arsya dan Kompol Budi Hermanto dan Iptu Rovan (anggota Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya) menjadi korban kekerasan oknum POMAL yang melakukan razia di salah satu cafe di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu dinihari (7/2).

"Padahal sudah tunjukkan sprint (surat tugas)-nya bahwa mereka (anggota polisi) sedang ada tugas di situ. Tetapi mereka (aparat TNI) tidak percaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Heru Pranoto. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA