Hal itu terkuak setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia bersama Polisi Diraja Malaysia berhasil menciduk IM, bos gembong perdagangan manusia yang berdomisili di Malaysia, beberapa waktu lalu. Dari penangkapan itu, kedua instansi juga berhasil menyelamatkan 53 WNI yang akan dijual ke Timteng.
Perwakilan KBRI untuk Malaysia, Harmono, mengatakan bahwa negeri jiran itu dipilih sebagai negara transit atau tempat menampung para WNI yang akan dijual. Hal itu terjadi karena pembuatan visa ke Timur Tengah jauh lebih mudah di Malaysia.
"Mereka, mafia perdagangan orang itu, mengurus visanya di Malaysia. Karena kalau mereka mengurus di Indonesia, tentu akan sulit karena akan ketahuan," kata Harmono kepada wartawan di Kantor kementerian luar negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/12)
Harmono mengakui perdagangan ilegal itu juga melibatkan orang Indonesia. Buktinuya, saat menciduk IM, KBRI dan Polisi Malaysia juga menangkap satu orang warga Indonesia yang diduga sebagai anak buah IM yang bertugas sebagai penjaga 53 WNI selama di tempat penampungan.
"Jadi kalau kita lihat rantai distrubusinya dari perdagangan orang itu kan ada petugas yang merekrut di daerah-daerah, kemudian ada petugas yang bikinkan paspor, lalu ada yang mengorganisir keberangkatan ke Malaysia. Sebagian besar itu melalui Batam," demikian Harmono.
[ald]
BERITA TERKAIT: