Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HRW: Tes Keperawanan untuk Polwan Melukai Perempuan

Rabu, 19 November 2014, 10:50 WIB
HRW: Tes Keperawanan untuk Polwan Melukai Perempuan
rmol news logo Organisasi pengawas hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa Polri mewajibkan setiap anggota Polisi Wanita (Polwan) untuk menjalani tes keperawanan.

Adanya tes keperawanan diketahui setelah Tim HRW melakukan wawancara kepada sejumlah perempuan yang merupakan Polwan, mantan Polwan, atau pernah mendaftar sebagai calon Polwan.

Tim HRW juga melakukan wawancara dengan dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, serta aktivis perempuan.

Wawancara dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yaitu Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.

"Dari interview yang dilakukan, HRW yakin kalau praktik itu masih dilakukan," ujar lembaga itu dalam laman resminya, Selasa (18/11).

Associate women's right director HRW, Nisha Varia menilai, Polri menggunakan tes keperawanan yang melukai dan memalukan bagi perempuan.

"Pengakuan seorang mantan Polwan mengaku tes keperawanan itu sangat menakutkan, bahkan dia khawatir dari hasil tes yang dilakukan itu, dia tak perawan lagi," lanjutnya.

HRW menjelaskan, tes itu dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Disebutkan dalam pasal 36, calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dan gynaecology (rahim dan genitalia).[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA