Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BNN: Kampus Lain Harus Berani Ikuti Langkah UNAS

Didaulat Kampus Percontohan Perangi Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 19 Oktober 2014, 00:41 WIB
BNN: Kampus Lain Harus Berani Ikuti Langkah UNAS
unas:net
rmol news logo Komitmen Universitas Nasional (UNAS) untuk menyatakan perang terhadap pengguna dan peredaran narkotika diapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, BNN menjadikan UNAS sebagai kampus percontohan karena berani membersihkan kampus dari kegiatan peredaran narkotika dan mengimbau kampus-kampus lain untuk mengikuti langkah tersebut.
 
"Baru kampus UNAS saja yang berani melakukan penindakan dan penyisiran untuk membersihkan kampus dari narkotika. Kampus-kampus lain baru pada taraf sosialisasi dan edukasi saja. Untuk itu, saya mengimbau agar kampus-kampus lain juga mengikuti langkah berani UNAS," ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Kombespol Sumirat Dwiyanto dalam keterangan tertulis dari UNAS yang diterima redaksi (Sabtu, 18/10).
 
Penyisiran yang dilakukan Jumat (17/10), melibatkan puluhan personil BNN yang dibantu dua anjing pelacak K-9. Operasi pemberantasan narkotika ini merupakan bagian dari komitmen UNAS untuk menciptakan lingkungan dan kultur akademik yang kondusif bagi seluruh civitas akademika.

"Operasi ini akan rutin kami lakukan, karena bagian dari komitmen kami untuk memerangi barang haram bernama narkotika. Sebelumnya, kami telah beberapa kali melakukan penyisiran dengan BNN dan pihak kepolisian, lalu belum lama ini kami juga melakukan tes urin dan rambut untuk seluruh civitas akademika UNAS," ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Iskandar Fitri.

Seperti kegiatan sebelumnya, penyisiran kali ini dilakukan di dua lokasi kampus UNAS, yaitu di Pejaten dan Bambu Kuning. Proses penyisiran dimulai dengan menutup gerbang masuk UNAS selama penyisiran berlangsung. Tidak ada satu orang pun yang diperbolehkan untuk keluar kampus selama proses penyisiran berlangsung.

Dari hasil penyisiran yang dilakukan oleh tim gabungan UNAS dan BNN Pusat yang dimulai dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB, ditemukan ganja kering dengan berat kotor 3 gram, satu buah boong (alat hisap), satu buah pipet atau alat hisap, satu linting ganja kering dan satu buah kertas (paper) dan alumunium foil 2 lembar. Barang-barang ini ditemukan di kantin dan ruang senat mahasiswa.

Terkait sanksi, Iskandar Fitri menegaskan bahwa UNAS tidak akan tebang pilih dalam menetapkan sanksi. "Jika terbukti menggunakan narkoba apalagi mengedarkan, kami akan tangkap dan serahkan ke pihak kepolisian. Dari ranah akademik, mereka yang terlibat juga akan diberikan sanksi tegas," ungkapnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA