Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Yonif L-501/BY Kostrad Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal di Entikong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 11 Oktober 2014, 08:43 WIB
Satgas Yonif L-501/BY Kostrad Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal di Entikong
rmol news logo Satgas Yonif Linud 501/BY Kostrad Pos Kotis Entikong, dipimpin oleh Danton Waltis Letda Inf Puji Santoso, berhasil menggagalkan pengiriman Calon TKI ilegal di depan Pos Kotis Entikong, kemarin (Jumat, 10/10).

Penggagalan itu terjadi saat Satgas melaksanakan pemeriksaan rutin di Jalan Lintas Malindo.

Personel Satgas mencegat Satu Unit Kijang Inova warna Silver bernomor polisi KB  1855 QA yang dikemudikan oleh Sarbudin (23), warga Dusun Serambai-Sanggau yang membawa enam orang WNI yang mengaku akan bekerja di Malaysia, dengan KTP tanpa dilengkapi Paspor, Visa kerja, KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri), undangan bekerja dan jaminan kesehatan di negara tujuan.

Keenam WNI tersebut adalah Ramli (23), warga Dusun Puroro-Bantaeng; Arrman (23) warga Dusun Panjang Selatan-Bantaeng; Mawarni (25), warga Dusun Bandes-Bulukumba; Samsul Bahri (26) warga Dusun Dapurua-Bulukumba; Aci (38) warga Desa Sipendre-Bulukumba; dan Nur Wahidah (37) warga Desa Sipaenre-Bulukumba.

Selanjutnya keenam warga tersebut diserahkan Pasi Intel Satgas Yonif Linud- 501/BY Kostrad kepada Petugas Polsek Entikong Kabupaten Sanggau. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA