"Kami sekarang sudah menggandeng KPK untuk mengawasi bersama. Maka sudah tidak ada siapa pun yang bisa menyuap untuk masuk menjadi polisi," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8).
Sutarman memastikan, sistem perekrutan anggota Polri dilakukan secara terbuka, transparan serta bebas dari tindakan gratifikasi atau suap.
" Tetapi kalau masih ada, berarti ada penembak di atas punggung kuda," ucapnya menegaskan.
Oleh karena itu, Kapolri meminta masyarakat agar melaporkan orang-orang yang diduga mencoba menipu dengan iming-iming bisa masuk dalam sistem perekrutan Polri.
Ia memastikan, walaupun seseorang telah berusaha menyuap untuk dapat menjadi anggota, belum tentu lulus dari uji kemampuan atau tes kompetensi yang ada dalam sistem perekrutan Polri.
[wid]
BERITA TERKAIT: