Namun tidak hanya itu, menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, pemerintah juga perlu mengkaji kerja sama Indonesia-Australia termasuk di dalamnya, mengkaji ulang bantuan-bantuan yang tidak
principle dari negara Kanguru itu.
"Yang penting sekarang pemerintah harus evalusi bantuan program atau proyek yang berasal dari Australia," ungkap Ray disela-sela diskusi di Gedung DPD, Senayan, Rabu (20/11).
Ray menduga, Australia melalui program-program atau proyek-proyeknya juga masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti lembaga asing Australian Electoral Commission (AEC) dan International Foundation for Electoral Systems (IFES).
"Khususnya untuk pelaksanaan pemilu, kenapa IFES ngotot masuk IT KPU, ada apa? Saat ini dana bantuan dari mereka hentikan saja," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: