DUIT JATAH IBAS

KPK Disarankan Periksa Berurutan Anas, Amir dan Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 02 Maret 2013, 11:46 WIB
KPK Disarankan Periksa Berurutan Anas, Amir dan Nazaruddin
ibas yudhoyono/ist
rmol news logo KPK perlu secepatnya menelusuri kebenaran kabar yang menyebutkan Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menerima uang "haram" US$ 900 ribu, seperti tersebut dari pengakuan Muhammad Nazaruddin dan sebuah dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin  yang beredar di antara wartawan.

Politisi senior Partai Gerindra yang bertugas di Komisi bidang Hukum DPR, Martin Hutabarat, menyatakan, penelusuran kebenaran isu itu dengan cara memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, demi memperoleh keterangan resmi sebagai saksi yang mengetahui perkara.

"Sesudah itu KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (mantan Sekretaris Dewan Kehormatan) yang disinyalir Anas mengetahui peristiwa pengakuan Nazaruddin kepada SBY," ucap Martin beberapa waktu lalu kepada Rakyat Merdeka Online.

Baru sesudah itu, lanjut Martin menyarankan, KPK bisa mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang diduga mengucurkan aliran dana kepada Ibas.

"Saya meminta KPK bersikap profesional dan pro-aktif menyikapi tudingan Anas ini, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas sekarang (Hambalang)," ucapnya.

Profesionalisme dan independensi KPK diuji untuk bertindak cepat dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus Hambalang.

"Kasus ini terlalu lama menjadi berita yang menyandera kita. KPK harus kerja tanpa dipengaruhi opini politik yang memiliki kepentingan sempit," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA