Dapat Bonus Jadi PNS, Atlet Tetap Harus Tularkan Semangat Juang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 September 2018, 20:59 WIB
Dapat Bonus Jadi PNS, Atlet Tetap Harus Tularkan Semangat Juang
Imam Nahrawi/RMOL
rmol news logo Selain mendapatkan bonus dari Kementrian Pemuda dan Olahraga berupa dana tabungan, atlet yang mendapatkan medali diberikan bonus berupa jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenpora.

"Tapi kerjanya tetap di medan laga. Kami sedang usahakan dengan Kemenristekdikti mereka ini jadi dosen terbang, kami lagi cari regulasi karena pengalaman beliau ini keren," ujar Menpora Imam Nahrawi di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (3/9).

Meski menjadi PNS, para atlet juga harus diwajibkan untuk membina para atlet baik dalam pendidikan formal maupun dengan pelatihan seperti di pelatnas.

Namun, seperi Aspar Jaelolo yang sudah berstatus PNS di Kemenpora tetap mendapatkan jatahnya soal posisi PNS. Nantinya, bonus PNS tersebut diberikan kepada istri atau keluarganya yang lain.

Aspar Jaelolo adalah atlet pemanjat tebing dan berhasil meraih medali emas di Asian Games 2018.

"Sedang kami atur. Tadi kayak Aspar tadi sudah PNS padahal dia dapat bonus PNS, nah nanti dia akan kami atur bersama Pak Menpan-RB apakah bisa diberikan kepada istri, pasangannya. Akan kami atur," tambah Imam.

Untuk itu Imam menganjurkan diberikannya bonus jabatan ini, agar para atlet semakin semangat dan daya juangnya tidak mudah luntur terkekang oleh jaman.

"Semangat yang ada ini jangan sampai kendor, karena di depan kita masih banyak tantangan," tutup Imam. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA