Ini merupakan rekor terburuk untuk kontingen olahraga Indonesia yang hanya mampu meraih 38 medali emas sejak pertama kali mengikuti SEA Games dari tahun 1977.
"Evaluasi dan pertanggungjawaban hasil SEA Games hari ini diadakan dengan Kemenpora, KOI, KONI dan cabang olahraga," ujar Bendahara SEA Games XXIX Indonesia, Rita Widyasari, Senin malam, (4/9).
Dijelaskannya, dalam rapat evaluasi tersebut banyak hal yang dicermati dan menjadi catatan berkaitan dengan problematika perolahragaan, seperti keterlambatan honor atlit dan tidak terjadinya kesesuaian agenda uji coba (
try out).
"Lambatnya pengadaan barang dan perlengkapan latihan juga menjadi masalah," terang Rita Widyasari.
Ditambahkannya pula, masih terjadi masalah akomodasi dan trasportasi, disamping masalah hukum yang menghantui para pengurus dan Kemenpora sehingga membuat birokrasi menjadi lambat.
"Namun, apapun yang terjadi, atlet kita hebat. Kendati belum dibayar honornya, mereka tetap bertarung untuk menang. Insyaallah kedepan perbaikan akan terjadi," ujar Rita Widyasari yang juga Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
[rus]