Sekretaris Kemenpora RI Gatot S. Dewabroto mengatakan, setiap negara tuan rumah harus sensitif terhadap simbol dan lambang negara. Menurutnya, terdapat regulasi internasional yang mengatur dan melindungi hal tersebut.
"Sebagai ilustrasi, jika Indonesia punya pekerjaan selalu berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri. Hal itu bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur kenegaraan dan protokoler pemasangan bendera dan lagu kebangsaan tidak menyalahi prosedur," ujar Gatot dalam keterangannya, Minggu (20/8).
Kemenpora pun berharap atlet-atlet yang tampil di SEA Games tidak terganggu dengan insiden tertsebut. Dia mengingatkan agar para atlet tetap fokus dalam meraih prestasi.
"Kepada atlet diminta tidak terganggu apapun bentuk provokasinya, karena harus tetap fokus pada prestasi. Biarlah urusan politis itu diselesaikan sesuai prosedur pimpinan kontingen dan Kedutaan Besar Republik Indonesia," tegas Gatot.
Buku panduan SEA Games XXIX/2017 dibagikan kepada tamu undangan, termasuk Menpora RI Imam Nahrawi saat pembukaan di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Sabtu malam (19/8). Pada halaman 80, bendera Merah Putih tercetak terbalik menjadi putih merah. Posisi pencetakan bersebelahan dengan bendera Malaysia. Di bawah bendera Indonesia diberi keterangan tahun ketika Indonesia menjadi tuan rumah SEA Games yaitu 1979, 1987, 1997, dan 2011.
[wah]
BERITA TERKAIT: