Sudah Kaji Sanksi PSSI, Menpora Tunggu Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Februari 2016, 21:51 WIB
Sudah Kaji Sanksi PSSI, Menpora Tunggu Presiden
net
rmol news logo Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi mengaku telah menyelasikan kajian komprehensif sanksi yang diberikan pemerintah terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Hasil kajian akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (29/2) sekaligus menunggu arahan untuk membuat keputusan terkait sanksi tersebut.

Imam berharap bahwa hasil kajian terkait sanksi terhadap PSSI tersebut diharapkan bisa memuaskan semua pihak.

"Hasil kajian ini yang termasuk didalamnya persoalan hukum, kronologis pemberian sanksi, hingga harapan masyarakat luas Indonesia menjadi catatan penting kami, sehingga kami yakin hasil kajian ini akan memberikan harapan bagi tata kelola sepakbola Indonesia di masa yang akan datang termasuk bagi PSSI, pemain, pelatih, termasuk dunia pers," ujarnya di kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (26/2).

Selama dua hari sejak perintah Presiden Joko Widodo untuk mengkaji pemberian sanksi kepada PSSI, Menpora telah melaksanakan dan akan memberikan hasilnya kembali kepada Presiden.

"Kami telah melakukan pertemuan secara maraton, mendalam dan komprehensif bersama jajaran Kemenpora mulai dari pejabat eselon I,II, Biro Hukum, BOPI, Tim Transisi dan banyak pihak. Sehingga tugas dari Presiden untuk melakukan pengkajian secara menyeluruh, detail, dengan mempertimbangkan semua aspek telah selesai kami laksanakan," jelas Imam.

Lebih jauh, Imam berharap masyarakat pecinta sepak bola nasional untuk bersabar menunggu laporan hasil kajian yang akan diberikan kepada Presiden.

"Perintah Presiden harus saya laksanakan dan hasilnya akan kami sampaikan kepada beliau, kepada rekan wartawan dan masyarakat untuk bersabar hingga Senin (29/2) kami akan menghadap dan melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden," jelas Imam. [wah]

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA