Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho menegaskan, tidak ada rekomendasi bodong untuk Persipura, seperti diopinikan di sejumlah media, bahkan pula pada rapat dengar pendapat di Komisi X DPR. Justru, menurut Heru, itu opini menyesatkan dan sangat provokatif.
"Penyesatan opini yang dilakukan secara masif tersebut, dikhawatirkan mengganggu rasa kebersamaan dan persaudaraan bangsa, hingga kami beranggapan upaya tersebut menyerupai aksi teror," tegas Heru melalui siaran pers yang diterima, sesaat lalu (Rabu, 27/5).
BOPI, jelas Heru, sudah menyampaikan kronologi proses pengajuan surat permohonan rekomendasi dari Persipura. Permohonan itu berhasil diproses oleh BOPI hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, seperti tertera pada kronologi yang sudah disebarkan ke publik.
Oleh karenanya, BOPI saat ini sedang melacak nara sumber pertama yang menyebarkan opini penyesatan tersebut, untuk nantinya akan dilaporkan ke pihak berwajib dan diminta pertanggungjawabannya secara hukum formal yang berlaku di negara ini.
"Karena ulah tersebut kami anggap sebagai upaya yang membahayakan rasa persaudaraan dan kebangsaan," pungkas Heru.
Sebelumnya Ketua BOPI, Noor Aman mengakui ada kesalahan ketika memproses surat rekomendasi untuk Persipura. Dia belum membubuhkan tanda tangan saat mengirimkan surat itu ke pihak Mutiara Hitam. Namun, kesalahan itu segera diperbaiki oleh pihak BOPI.
"Rekomendasi sudah dikirimkan. Selanjutnya, tanggung jawab dari yang bersangkutan. Persib Bandung lancar-lancar saja," ucap Noor Aman.
[wid]