BOPI: Rekomendasi Bodong untuk Persipura, Opini Sangat Provokatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Mei 2015, 16:56 WIB
rmol news logo Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menolak dijadikan kambing hitam atas batalnya pertandingan Persipura Jayapura melawan Pahang FA di babak 16 besar AFC Cup, yang semestinya digelar Selasa (26/5) lalu .

Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho menegaskan, tidak ada rekomendasi bodong untuk Persipura, seperti diopinikan di sejumlah media, bahkan pula pada rapat dengar pendapat di Komisi X DPR. Justru, menurut Heru, itu opini menyesatkan dan sangat provokatif.

"Penyesatan opini yang dilakukan secara masif tersebut, dikhawatirkan mengganggu rasa kebersamaan dan persaudaraan bangsa, hingga kami beranggapan upaya tersebut menyerupai aksi teror," tegas Heru melalui siaran pers yang diterima, sesaat lalu (Rabu, 27/5).

BOPI, jelas Heru, sudah menyampaikan kronologi proses pengajuan surat permohonan rekomendasi dari Persipura. Permohonan itu berhasil diproses oleh BOPI hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, seperti tertera pada kronologi yang sudah disebarkan ke publik.

Oleh karenanya, BOPI saat ini sedang melacak nara sumber pertama yang menyebarkan opini penyesatan tersebut, untuk nantinya akan dilaporkan ke pihak berwajib dan diminta pertanggungjawabannya secara hukum formal yang berlaku di negara ini.

"Karena ulah tersebut kami anggap sebagai upaya yang membahayakan rasa persaudaraan dan kebangsaan," pungkas Heru.

Sebelumnya Ketua BOPI, Noor Aman mengakui ada kesalahan ketika memproses surat rekomendasi untuk Persipura. Dia belum membubuhkan tanda tangan saat mengirimkan surat itu ke pihak Mutiara Hitam. Namun, kesalahan itu segera diperbaiki oleh pihak BOPI.

"Rekomendasi sudah dikirimkan. Selanjutnya, tanggung jawab dari yang bersangkutan. Persib Bandung lancar-lancar saja," ucap Noor Aman.[wid]

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA