"Iya harus dilaksanakan, tapi saya kira tergantung uangnya (anggaran)," ujar Ahok, biasa dia disapa, kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (4/8).
Ia mengaku mendapat informasi dari Jokowi bahwa ada beberapa provinsi di Indonesia akan dijadikan sebagai model pembangunan desa.
"Pak Jokowi cerita beberapa provinsi dan kota akan menjadi model pembangunan," bebernya.
Menurut Ahok, dengan menerapkan model pembangunan yang lebih terinci sesuai anggaran akan mengubah desa menjadi magnet baru untuk masyarakat dalam mencari penghidupan yang lebih baik. Artinya, ibukota tidak akan lagi menjadi fokus utama masyarakat pedesaan dalam mencari penghasilan.
Jokowi, kata Ahok, juga berjanji akan mengucurkan APBN sebesar Rp 100 miliar ke setiap kota untuk membangun infrstruktur tempat tersebut.
"Ini akan mendorong pemerataan pembangunan seluruh indonesia," imbuh Ahok.
Sambil menunggu harapan itu terjadi, Ahok mengaku akan bersabar menangani lonjakan pendatang yang masih berpikir bahwa Jakarta tempat mencari pekerjaan.
"Sekarang kayak semut yang ikuti gula. Orang duitnya ada di Jakarta dan Jabodetabek lebih banyak, mereka akan ke sini," ucap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Sebagaimana diketahui, UU 6/2014 tentang Desa khususnya di Bab VIII soal kewenangan dan aset desa di Pasal 72 ayat 1 huruf b tercantum bahwa pendapatan desa bisa bersumber dari APBN. Tetapi dalam UU itu tidak disebutkan berapa alokasi anggaran untuk pembangunan desa. Sementara itu di Pasal 72 ayat 2 tertulis bahwa sumber keuangan dari APBN ditujukan untuk mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan.
[wid]
BACA JUGA: