"Itu kan bayarnya perbuangan (berapa kubik lumpur yang berhasil dikeruk), makanya kalau kontraktor merasa sudah cukup dia enggak mau kan. Makanya dia berhenti dan harus diaudit dululah," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
Ahok tegaskan, selama ini Pemprov DKI tidak menuntut banyak, hanya meminta agar operator melaksanakan pengerjaan sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Ia akui memang sistem kerja sama dengan pola tender memiliki kelemahan. Salah satunya adalah operator hanya bekerja sebatas angka perhitungan yang telah diputuskan dalam kontrak. Bila lebih dari itu maka operator akan menghentikan kerja di lapangan.
"Lalu kamu dibayar perbuangan kamu nggak mau kelebihan kan, kelebihan enggak mungkin kita bayar, justru kalau kekurangan kita dapat uang cuma dikit, maka gitu kelemahan tender. Yah kita tinggal hitung saja," paparnya.
Pemprov DKI sejauh ini tidak mengalami kerugian meski tak ada masa tenggat pengerjaan pengerukan lumpur waduk Pluit harus dirampungkan.
"Enggak ada kerugian lah, palingan nanti pengen beli alat sendiri aja," tandasnya
.[wid]
BACA JUGA: