Instalasi Kabel Listrik di Area Publik Mesti Diperlakukan Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Oktober 2013, 19:06 WIB
Instalasi Kabel Listrik di Area Publik Mesti Diperlakukan Khusus
JOKO WIDODO DAN BASUKI T PURNAMA/NET
rmol news logo Pemilik jaringan utilitas kabel atau pipa diminta untuk rutin mengecek kondisi jaringannya yang telah terpasang.

"Misal PLN, mereka kan yang punya peta pasang di mana saja nah itu musti rutin dicek," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Jokowi menekankan agar pemilik instalasi jaringan tidak mengesampingkan kepentingan umum. Instalasi kabel yang terpasang di area padat penduduk harus diperlakukan khusus agar tidak menimbulkan korban jiwa.

Hal tersebut disampaikan Jokowi setelah mengunjungi korban tewas akibat tersengat listrik, Fahmi Imamudin (20). Fahmi tewas setelah tersengat listrik dari kabel yang terbuka.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta,Basuki T Purnama. Menurutnya, jaringan utilitas harus dibangun di bawah tanah dan jauh dari pemukiman warga.

"Petugas dari dinas memang rutin melakukan pengecekan tetapi ada luput di sebagian titik," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA