"Pengawasan dilakukan oleh ketua RT, RW, orang tua bersama masyarakat. Diharapkan ada kepedulian orang tua kepada anak-anak di lingkungan sekitarnya," ujar Kepala Disdik DKI, Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Dalam tahap penjajakan ini, lanjutnya, Disdik DKI juga meminta saran dari masyarakat terutama orang tua. Diharapkan nantinya anak-anak yang masih dalam usia belajar pada malam hari tidak berkeliaran di luar rumah tanpa sepengetahuan orang tua mereka.
Selain pembatasan jam malam, Disdik DKI pun berencana memberlakukan jam menonton kepada anak-anak, terutama saat belajar.
"Kita minta masukan dari masyarakat karena kita mau berdayakan masyarakat. Kita harap anak-anak ada di rumah belajar dan diketahui oleh orang tua. Dan ada juga pembatasan jam menonton TV. Intinya orang tua menjadi ujung tombak pengarahan kepada anak. Di luar rumah pada jam itu harus sepengetahuan orang tua," ujarnya.
[wid]
BACA JUGA: