Begitu saran Walikota Roterdam, Ahmed Abouthaleb usai acara penandatanganan Minute of Agreement (MoA) Jakarta-Rotterdam di bidang tata air untuk periode tahun 2013-2015 di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Menurut dia, melindungi kota dari banjir tidak cukup hanya dengan mengandalkan pembangunan tanggul laut raksasa (
Giant Sea Wall) dan dermaga.
"Jakarta harus lebih komprehensif dalam mengambil keputusan. Di kota saya (Rotterdam) melindungi kota dengan
dock tidak cukup. Kita membutuhkan lebih banyak ruang terbuka hijau dan kita bangun gedung dengan atap hijau," ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan tata air dalam kota. Di Rotterdam, setiap rumah warga diimbau memiliki garasi penyimpan air sebagai sumber air baku. Selain itu pemerintah Rotterdam juga merelokasi warga yang bermukim di sepanjang sungai. Tujuannya agar aliran air tidak tersumbat dan pelebaran sungai dapat dilakukan setiap saat.
Ahmed pun sependapat bahwa warga yang tinggal di bantaran sungai harus segera teratasi. Kendati di satu sisi, kondisi seperti itu tak dapat dihindari karena kebutuhan hidup masyarakat.
"Kenapa mereka (warga) masuk ke kota? Karena masyarakat membutuhkan tempat untuk bekerja dan tinggal dekat dengan kota. Masalah semacam ini tidak hanya di Jakarta tapi ada di Vietnam dan San Fransisco," jelasnya.
Sebab itulah, lanjut dia, pembangunan harus merata di seluruh wilayah.
"Misal untuk pembangunan rumah kita harus menyediakan lingkungan yang terjangkau sehingga bisa diakses," imbuhnya.
[wid]
BACA JUGA: