Sekolah Diubah Jadi Pasar, Pemprov Jamin Hak Pendidikan Warga Tak Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 Agustus 2013, 15:54 WIB
Sekolah Diubah Jadi Pasar, Pemprov Jamin Hak Pendidikan Warga Tak Terganggu
TAUFIK YUDI MULYANTO/NET
rmol news logo Kepala Dinas Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto pastikan, langkah Pemprov mengubah fungsi beberapa sekolah untuk pasar tradisional tidak akan mengganggu hak dan akses masyarakat mendapatkan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Taufik terkait rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menutup beberapa gedung sekolah yang berada di kawasan niaga dan memiliki jumlah murid sedikit.

"Sekolah tidak cocok berdiri di tempat yang berdekatan dengan kawasan niaga, Dapat merusak konsentrasi siswa ketika belajar," ujar Taufik di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Solusinya, ujar Taufik, bila ada dua atau tiga sekolah yang berada di satu lokasi, maka Pemprov DKI akan menggabungkannnya menjadi satu. Selain menggabungkan, Pemprov juga akan mengubah bangunan sekolah dari yang awalnya horizontal menjadi vertikal. Dengan demikian, sekolah dapat menampung hingga puluhan rombongan belajar.

"Jadi solusinya bila disatu daerah ada dua sekolah maka akan kita satukan. Misalnya lantai 1 sampai lantai 3 ditempati oleh SD 01 dan lantai 4 sampai lantai 6 ditempati oleh SD 02 . Jadi kita juga cari teknologi hemat energi dan simpel supaya anak-anak tidak perlu naik tangga sampai lantai 6. Mungkin akan kita pakaikan lift," terangnya.

Berikut nama-nama sekolah yang akan diubah fungsinya menjadi lahan niaga. Diantaranya,  SD Kemayoran 01, 03, 05, dan 07 di Kecamatan Kemayoran; SD Kenari 07, 08, 09, 010, 011, dan 012 di Kecamatan Senen di kawasan yang sama dengan SMP 216 dan SMA 68; SD 01 sampai 05 di Kecamatan Sawah Besar; serta SD Cikini 01 sampai 08 di Kecamatan Menteng.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA