
Hingga kini sudah ada 968 pedagang kaki limya yang terdaftar masuk blok G Tanah Abang. Dari sebanyak itu, 285 PKL di antaranya lolos verifikasi data yang dilakukan pihak kecamatan, PD Pasar Jaya dan tokoh masyarakat setempat.
Demikian penjelasan kepala Suku Dinas UMKM Jakarta Pusat, Slamet Widodo saat ditemui wartawan di lantai 3 Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Dalam proses verifikasi ini, Slamet menjelaskan, fungsi dari tokoh masyarakat ini untuk memberikan data PKL yang sudah berdagang selama dua tahun. Sedangkan kecamatan dan PD. Pasar Jaya bertugas memvalidasi data masing-masing PKL agar tidak terjadi penggandaan pendaftar.
"Mereka (PKL) selama ini berhubungan dengan dia (tokoh Tanah Abang). Tokoh masyarakat itu koordinator lapangan PKL. Jadi datanya dari dia, dengan kriteria dua tahun pernah dagang," terang Slamet
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.