Namun ada syaratnya, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnam (Ahok). PKL tidak boleh membangun kios secara permanen dan bertanggung jawab atas kebersihan area taman.
"Kita akan dorong mereka (PKL) masuk taman-taman. Taman Waduk Pluit kan dijadikan contoh pertama. Jadi harusnya taman-taman itu boleh diisi oleh PKL, tapi PKL tidak boleh bangun kios yang permanen dan tidak boleh ngotorin," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Bagaimana pun, lanjut suami dari Veronica Tan ini, PKL memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kota. Karena itulah, konsep sistem jual ala PKL akan benar-benar diterapkan di Jakarta. PKL akan ditempatkan di area umum yang banyak pengunjungnya seperti taman. Di sisi lain, Pemprov berharap strategi ini bisa mendorong taman-taman yang tengah dibangun ramai dikunjungi warga, kecuali Taman Suropati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Untuk di Taman Suropati sepertinya tidak mungkin. Itu kan area ring satu. Banyak pejabat juga. Jadi sulit untuk dikendalikan nanti," jelasnya
.[wid]