"Ini (kenaikan tarif) disesuaikan kondisi wilayah daerah. Organda sudah menghitung dari perhitungan teknis kemungkinan naik sekitar 30-35 persen," kata Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah.
Tapi, lanjutnya, setelah melakukan penghitungan dengan perubahan variabel-variabel seperti kondisi masyarakat,
multiple effect yang ada serta biaya operasional, kenaikan tarif angkutan darat berkisar 26,78 persen.
"Ini perhitungan teknis, kita tekan sehingga tidak lebih dari 30 persen. Kenaikan di beberapa kota berkisar 25-30 persen," lanjut Andriansyah.
Naiknya biaya transportasi darat adalah efek langsung dari kenaikan harga BBM subsidi. Selain itu, masih kata dia, keputusan Organda untuk menaikan tarif adalah karena operator angkutan umum tidak mendapat insentif apapun baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Oleh karena itu, penentuan harga diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.
[ian]
BACA JUGA: