
Warga RT 07 RW 03 Kampung Srikandi, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur yang terkena gusuran enggan pindah ke rumah susun yang disediakan oleh Pemprov DKI. Rusun Pinus Elok, yang disediakan Pemprov tersebut berada di lokasi tidak jauh dari rumah warga dahulu.
Mereka bersikukuh menuntut PT Buana Estate, milik Probosutedjo (adik seibu mendiang Presiden Soeharto), agar mengganti rugi rumah-rumah yang dibongkar pekan lalu.
Begitu dilontarkan Gubernur Joko Widodo kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (30/5). Gubernur yang akrab disapa Jokowi itu mengaku sudah bertemu langsung dengan para warga Kampung Srikandi dan mendengarkan langsung keluhan mereka.
''Mereka (warga Kampung Srikandi) masih mau menuntut. Mereka menuntut agar rumah mereka diganti dengan rumah juga seperti sebelumnya. Nggak apa-apa. Silahkan ke PT Buana,'' ujar Jokowi.
Jokowi menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada PT Buana Estate. Menurutnya, peran Pemprov dalam masalah ini bukan memediasi antar warga dengan perusahaan miliki Probosutedjo tersebut. Melainkan memberi solusi kepada warga agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.