Lagi, Diingatkan Pengelola Gedung Wajib Punya Sumur Resapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Mei 2013, 19:06 WIB
Lagi, Diingatkan Pengelola Gedung Wajib Punya Sumur Resapan
JOKO WIDODO/IST
rmol news logo Pemprov DKI segera menerbitkan aturan baru bagi pengusaha di bidang properti. Salah satunya mewajibkan pengelola atau pemilik gedung untuk menyediakan area resapan air.

"Nanti di setiap gedung itu (harus ada resapan air) dalam rangka itu (Water Harvesting),'' ujar Jokowi usai menghadiri seminar Kebijakan Pemanenan Air (Water Harvesting) Dalam Rangka Manajemen Risiko Sumber Daya Air di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).

Menurut Jokowi, nantinya panen air tersebut akan dimulai dari gedung-gedung bertingkat. Air yang masuk ke dalam sumur resapan dapat digunakan kembali sebagai air baku. Dengan begitu bisa mengurangi jumlah air yang masuk ke waduk. Namun, yang terlanjur masuk ke sungai akan ditampung oleh waduk.

Jokowi menjelaskan, program tersebut harus segera dilaksanakan agar Jakarta tidak kekurangan pasokan air bersih.

"Membuat sumur resapan murah kok sulit. Jika memang tidak ada, maka pengusaha tersebut disuruh membongkar dan membuat," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA