Difasilitasi pihak Kelurahan Kapuk, pertemuan dihadiri seluruh pengurus RT, tokoh masyarakat, Lurah Kapuk Risan, Wakil Lurah Kapuk Fahmi, kasie pemerintahan, Babinsa serta Bimas Kapuk.
Sajin selaku mantan ketua RW 10 menepis anggapan bahwa dirinya sengaja melakukan penyegelan karena jagoannya kalah dalam pemilihan ketua RT. Ia hanya kecewa melihat kondisi pos RW 10 yang ditelantarkan.
"Saya melihat kantor RW ini tidak dirawat, wajar dong bila saya selaku pemilik tanah dan bangunan ini menyegelnya. Apa ada warga yang dimintai pungutan dalam pembangunan pos RW?," jelasnya saat berbicara dalam forum, Minggu (21/4) malam.
Mirisnya lagi, lanjut dia, ada tunggakan listrik sampai enam tahun lamanya. Meski begitu, ia tidak menampik warga turut berpartisipasi dalam pembanguna pos RW 10.
"Memang saya tahu warga ikut berpartisipasi, tapi dalam bentuk tenaga," katanya pula.
"Sudah ada pos RW, tapi setiap pelayanannya dilakukan di rumah bukan di kantor RW. Kantor RW tempat pelayanan untuk masyarakat, bukan tempat bermain catur," ketusnya.
Rencananya, ia ingin mengalihkan kantor RW itu menjadi koperasi untuk warga setempat.
"Tentunya buat pelayanan warga juga, jadi itu yang saya inginkan," umbarnya
.[wid]
BACA JUGA: